Palembang, 9 Februari 2023 – Telah dilaksanakan Sosialisasi PMK Nomor 41 Tahun 2022 di Jurusan Farmasi yang disampaikan oleh tim kepegawaian Direktorat Poltekkes Palembang yakni Bapak Tarmin, SE., Bapak M.T. Iwan Setiawan, SKM dan Bapak Wartono, S.Sos. Dosen dan staf Jurusan Farmasi hadir dalam acara ini untuk menggali lebih dalam  mengenai aturan baru terkait tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kerja Kementerian Kesehatan.

Aturan baru mengenai fleksibilitas jam kerja sudah disampaikan dan disosialisasikan oleh tim kepegawaian. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini menambah kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.

Leave a Comment

5 × 2 =